Seorang Jaksa “Ngamar” sama Istri Pengacara
“Ngamar” dengan Istri Pengacara, Jaksa Dinonaktifkan
Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember yang tertangkap basah berduaan dengan istri pengacara di sebuah hotel akhirnya dinonaktifkan dari tugasnya.
“Secara internal sudah kami periksa. Untuk sementara, dia tidak diberi tugas luar dan kasusnya ditangani jaksa lain,” ujar Kepala Kejari Jember Irdam, SH. Irdam yang ditemui sejumlah wartawan di sela-sela peringatan Hari Adhiyaksa ke-49 di Kantor Kejari Jember, Rabu (22/7).
Dia juga meminta maaf kepada semua warga Jember karena seorang jaksa di korpsnya telah melakukan tindakan tercela. Ia juga mengaku bahwa perbuatan jaksa tersebut menjadi pukulan telak bagi Kejari Jember, apalagi perbuatannya diketahui hanya beberapa hari sebelum peringatan hari jadi kejaksaan. Selain memeriksa secara internal, Irdam juga telah melaporkan kasus tersebut ke Asisten Pengawasan Kejati Jatim.
Pejabat yang dimaksud adalah salah seorang kasi di Kejari Jember. Dia dipergoki sendiri oleh pengacara Agus Triono sedang berada di sebuah kamar hotel bersama dengan istri Agus, (Surya, Minggu, 19/7). Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polres Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi kasus itu sudah selesai. Dia siap melakukan pemberkasan kasus tersebut dan segera melimpahkannya ke Kejari Jember.
|
|
|
(100% Gratis) |

